- Program Studi Manajemen Pendidikan dan
- Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah:
- Berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru SD atau berstatus sebagai guru tetap yayasan.
- Berusia maksimum 45 tahun yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk..
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,50 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama.
- Golongan minimal III/a, dibuktikan dengan fotocopi SK yang menyatakan peserta sudah golongan III/a atau diatasnya.
Informasi selengkapnya silakan unduh dan baca Surat dari Kemendikbud Dirjen Pendidikan Dasar.
0 komentar:
Posting Komentar