Salah satu kata kunci yang dipakai pengunjung dunia maya pada mesin pencari, misalnya Google, yang akhirnya membawa mereka tersesat ke laman Citischool adalah NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Barangkali pengunjung tersebut sedang memiliki masalah dengan NISN, sehingga terpaksa mencari bantuan atau informasi lewat internet. Terima kasih kepada semua pengunjung yang telah menggunakan layanan dari blog CS.
Masalah dengan NISN bukan mengada-ada. Contohnya adalah kasus seperti yang menimpa salah satu sekolah di Jawa Barat. Murid-muridnya yang telah lulus SD belum jua mendapatkan NISN. Berikut tanggapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pengajuan NISN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi surat pembaca dari orangtua murid di Bekasi, Jawa Barat. Surat pembaca tersebut dimuat pada harian Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2013, dengan judul ”Ada Apa dengan NISN dan Kemendikbud”.
Seperti diberitakan, orangtua murid tersebut, mempertanyakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang bersekolah di SDIT Al-Fath Cibitung. Sampai saat ini anaknya dan teman-teman anaknya yang lulus kelas 6 belum memperoleh NISN. Menurutnya, pihak sekolah sudah berusaha maksimal mengurusnya, tetapi sampai saat ini tidak berhasil.
Menanggapi surat pembaca tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyatakan telah mengecek permohonan NISN dari SDIT Al Fath Cibitung Bekasi, namun permohonan tersebut tidak ada dalam data pengajuan NISN di Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP). Sedangkan di dalam surat pembaca tidak dijelaskan apakah pihak sekolah SDIT Al Fath Cibitung Bekasi mengurus permohonan NISN melalui surat elektronik (email) atau datang langsung ke PDSP dan kapan hal tersebut dilakukan.
Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.
PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.
Berita selengkapnya dapat dibaca di laman Kemdikbud.
Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Baca juga artikel lainnya:
Masalah dengan NISN bukan mengada-ada. Contohnya adalah kasus seperti yang menimpa salah satu sekolah di Jawa Barat. Murid-muridnya yang telah lulus SD belum jua mendapatkan NISN. Berikut tanggapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pengajuan NISN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi surat pembaca dari orangtua murid di Bekasi, Jawa Barat. Surat pembaca tersebut dimuat pada harian Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2013, dengan judul ”Ada Apa dengan NISN dan Kemendikbud”.
Seperti diberitakan, orangtua murid tersebut, mempertanyakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang bersekolah di SDIT Al-Fath Cibitung. Sampai saat ini anaknya dan teman-teman anaknya yang lulus kelas 6 belum memperoleh NISN. Menurutnya, pihak sekolah sudah berusaha maksimal mengurusnya, tetapi sampai saat ini tidak berhasil.
Menanggapi surat pembaca tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyatakan telah mengecek permohonan NISN dari SDIT Al Fath Cibitung Bekasi, namun permohonan tersebut tidak ada dalam data pengajuan NISN di Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP). Sedangkan di dalam surat pembaca tidak dijelaskan apakah pihak sekolah SDIT Al Fath Cibitung Bekasi mengurus permohonan NISN melalui surat elektronik (email) atau datang langsung ke PDSP dan kapan hal tersebut dilakukan.
Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.
PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.
Berita selengkapnya dapat dibaca di laman Kemdikbud.
Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Baca juga artikel lainnya:
0 komentar:
Posting Komentar