Berikut Admin share-kan informasi dari Dinas Pendidikan Kota Semarang tentang langkah pengusulan NUPTK baru tahun 2013.
- Unduh formulir A05 di situs PADAMU NEGERI
- Isi dan lengkapi data A05 lalu berikan ke operator sekolah
- Setelah operator sekolah menginput A05 cetak buktinya dan berikan ke PTK
- Lalu PTK akan menerima bukti verval dari operator sekolah berupa user dan id
- Kemudian PTK melakukan aktivasi dengan memilih menu Login aktifasi PTK
- Setelah selesai lakukan login PTK lengkapi isian di sana seperti EDS dan data rinci
- Setelah selesai mengisi data dilogin PTK maka cetak hasilnya lalu berikan ke operator sekolah untuk dicetakan Pakta Integritas (S07a)
- Kemudina Pakta Integritas dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk diproses menjadi bintang 4 (S08a)
- Klu sudah bintang 4 maka PTK bisa mengajukan usulan nuptk baru di menu login PTK
- Cetak pengajuan format S06a lalu lengkapi persyaratnya kemudian bawa ke dinas kabupaten
- Kemudian dinas akan memproses usulan nuptk baru dan akan mencetak bukti usulan nuptk (A09) dan cetakan pengantar nuptk (A010) kemudian lengkapi peryaratan yang telah diposting sebelumnya, maka dinas akan mengusulkan data ke LPMP dengan membawa cetakan A09 dan A010 beserta persyaratnya selesai sudah proses pengajuan nuptk baru Catatan tidak semua ptk bisa diusulkan nuptk baru karena klu tidak memenuhi syarat aplikasi akan secara otomatis terbaca langsung.
- Surat Pernyataan Belum Punya NUPTK diketahui oleh Operator NUPTK Kota Semarang Romadlon Eko H/ Ardhi Agung P/ Linggasari.
- Sekolah di bawah naungan Depdikbud ditunggu berkasnya sampai dengan 31 Agustus 2013 dan Sekolah di bawah naungan Depag ditunggu sampai dengan 6 September 2013.
Semoga informasinya bermanfaat. Ciao.
0 komentar:
Posting Komentar