Informasi dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, bagi Guru yang belum memiliki NUPTK diminta membuat Surat Pernyataan kemudian dikirim kembali ke Operator NUPTK Kota Semarang (Bidang PTK). Bagi TK/SD/MI bisa ke UPTD pend.kecamatan masing2...n
Silakan unduh Surat Pernyataan disini. [13,43 kb]
Silakan unduh Surat Pernyataan disini. [13,43 kb]
0 komentar:
Posting Komentar